PENGURUS YAYASAN MOESTOPO BERTIKAI, REBUT KEWENANGAN
in BERITA, MEGAPOLITAN 6/7/15
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Pengurus
Pusat Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo bertikai. Penyebabnya, Ketua Dewan
Pembina Hyginus Hermanto Joesoef dituding menyalahgunakan wewenangnya untuk
kepentingan pribadi. Ia menggunakan kewenangannya untuk mengamputasi tugas para
pengawas di struktur organisasi yayasan tersebut.
“Pengawas tidak dapat menjalankan tugas
sesuai fungsi dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam pasal 40 sampai 47 UU
no 16 tahun 2001 tentang Yayasan maupun AD/ART Yayasan Moestopo,” kata pengawas
Yayasan Universitas Moestopo, Lukas Kusparmanto di gedung Universitas Moestopo
Beragama, Jakarta, Senin (6/7).
Lukas yang juga cucu pahlawan nasional,
Mayjen (Purn) Moestopo ini mengatakan, dirinya tidak dapat menjalankan
fungsinya karena banyak kewenangan pengawasan yang diambil alih oleh Hyigiunus
yang tak lain adalah kakak sepupunya sendiri. Seperti kewenangan kebijakan
akademis kampus sampai urusan anggaran pendidikan.
Bukan hanya Lukas saja yang merasa dizalimi
oleh Hyginus, ketiga saudara kandungnya yang juga masuk sebagai petinggi kampus
di kawasan Kebayoran Baru itu, juga merasa hak-haknya terpasung. Seperti Maria
Margaretha yang merupakan adik Lukas sekaligus Bendahara yayasan. Ia terpaksa
‘menganggur’ karena sudah tak mempunyai wewenang lagi untuk menjalankan
kebijakan penyusunan anggaran.
Maria mengatakan, sudah beberapa bulan ini
ia menemukan sejumlah pengeluaran dana milik universitas yang diduga tak jelas
peruntukannya untuk apa. Misal ada alokasi anggaran khusus untuk Komisi
Pendikan yang menurutnya, Komisi tersebut tak pernah ada alias fiktif.
“Sekitar 100 juta rupiah keluar begitu saja
yang menurut laporan untuk Komisi Pendidikan. Padahal kegiatan itu tak ada dan
tak ada anggotanya juga. Lalu uang ini kemana? Karena yang mempunyai kebijakan
soal anggaran hanya Bendahara dan Ketua Dewan Pembina,” kata Maria.
Berdasarkan laporan keuangan dari Bank
tentang alur transaksi Yayasan Universitas Moestopo, telah terjadi
penyelewengan dana milik pengurus yayasan Moestopo hingga mencapai puluhan
miliyar rupiah.
“Ada sejumlah pengalihan dana operasional
kegiatan mahasiswa. Sejumlah unit-unit fiktif tiba-tiba muncul. Bahkan ada
sejumlah pembelian beberapa kendaraan mewah yang duitnya dipakai dari kas
universitas. Itu semua tanpa sepengetahuan Bendahara dan para pengurus
lainnya,” kata anggota Pembina Romualdus Kusumanto.
Namun, para pengurus yayasan tidak bisa
melakukan audit independen. Sebab, mereka selalu dihalang-halangi oleh Ketua
Dewan Pembina (Hyginus). Karena selain seluruh kewenangan diambil alih oleh
Hyginus, mereka juga tidak boleh mengaudit keuangan Yayasan. Sehingga tidak ada
transparansi dalam laporan keuangan.
“Kami selaku pengawas tak memiliki hak
untuk memeriksa semua dokumen dan memasuki ke dalam bangunan yayasan tanpa ada
alasan yang jelas dari ketua dewan pembina,” kata salah satu pengawas yayasan,
Yohanes Kusdharmanto yang juga saudara kandung Lukas, Maria dan Romualdus.
Sementara itu pengacara keluarga, Hermanto
mengungkapkan sebelumnya tim pengacara sudah melakukan pelaporan ke Bareskrim
Polri tanggal 12 Agustus 2014 lalu. Berdasarkan laporan polisi no
TBL/432/8/204/Bareskrim dan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya yang kemudian
ditangani unit III KAMNEG.
“Namun sampai saat ini laporan tersebut
mentah. Alasannya polisi kesulitan melakukan audit dan pemeriksaan. Padahal
barang bukti berupa cek transfer dan dokumen mengenaik kegiatan fiktif sudah
kami lampirkan,” ungkapnya.
Hermanto pun menduga, ini semua merupakan
motif Hyginus untuk menjatuhkan kampus yang sudah berdiri sejak tahun 1964 ini.
“Investasi yang ditanamkan orangtua 6000 mahasiswa di
kampus ini dicuri oleh Hyginus dan kroni-kroninya. Sehingga keberlangsungan
kegiatan perkuliahan di kampus ini terancam ditutup sebab beberapa pengurus
yayasan sudah tidak dapat bekerja kembali,” ungkapnya.
(Kanugrahan)
No comments:
Post a Comment