20160407

KETUA PEMBINA YAYASAN MOESTOPO DIPOLISIKAN

Description: http://bdev.okezone.com/delivery/lg.php?bannerid=5624&campaignid=3037&zoneid=1799&loc=1&referer=http%3A%2F%2Fnews.okezone.com%2Fread%2F2014%2F11%2F14%2F337%2F1065736%2Fketua-pembina-yayasan-universitas-moestopo-dipolisikan&cb=08ab162c02 Okezone 12/11/14 - 20:54
Fiddy Anggriawan
Description: http://bdev.okezone.com/delivery/lg.php?bannerid=5645&campaignid=3037&zoneid=1535&loc=1&referer=http%3A%2F%2Fnews.okezone.com%2Fread%2F2014%2F11%2F14%2F337%2F1065736%2Fketua-pembina-yayasan-universitas-moestopo-dipolisikan&cb=5bca4fa6c9
JAKARTA - Kuasa Hukum Pengawas yayasan Yohanes Kusdharmanto Cs, Aryanto Mangundiharjo mengatakan kliennya telah melaporkan ke Mabes Polri Ketua Pembina dari yayasan Universitas Prof Dr Moestopo, Hyginus Hermanto beserta anggota pembina Thomas Suyatno dan Pengawas Moh Nasir atas adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan wewenang hingga merugikan pihak yayasan dan negara.
“Klien saya telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri Agustus lalu, dan berkas sekarang sudah diproses di Polda Metro Jaya,“ kata Aryanto Mangundiharjo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Hyginus Hermanto cs dilaporkan oleh Pembina dari yayasan Universitas Prof Dr Moestopo, Romualdus Kusumanto Joesoef Moestopo, Pengawas yayasan Yohanes Kusdharmanto Joesoef Moestopo, Pengawas Yayasan Lukas Kusparmanto, dan Bendahara yayasan Maria Margaretha Kusnandari.
Arya juga mengungkapkan, laporan ini menyangkut masa depan anak bangsa yang kuliah di Universitas Moestopo, harus dibenahi, karena tidak sesuai dengan harapan.
Hal yang sama juga dikatakan oleh salah satu Pembina Yayayan Moestopo Romualdus Kusumanto Joesoef Moestopo, yang juga melaporkan perkara tersebut.
“Banyak temuan-temuan dari pengawas yang tidak sesuai dengan fakta, laporan pembangunan yang tidak transparan, hak bendahara yang diamputasi, pengeluaran-pengeluaran yang tidak diketahui oleh bendahara, program mahasiswa tak berjalan, “ ujar Kusumanto ketika ditemui di Universitas Moestopo.
Dengan jumlah mahasiswa kampus sekira 7000 orang, Kusuma menyayangkan sikap Ketua Pembina dan Cs. Ia bertekad akan mengembalikan semangat Moestopo yakni, yang transparan, kejujuran, patriotik, bersedia membangun bangsa, bekerja sama membangun bangsa, serta gotong royong.
Sementara ketika hendak dikonfirmasi perihal laporan tersebut, Hyginus Hermanto tidak mau memberikan jawaban secara rinci. “Silahkan berbicara dengan pengacara saya,“ tutupnya.
(ded)




205 Penyelenggara PTS Konflik Berkepanjangan
·         HARIAN ANDALAS - Senin, 30 Nopember 2015 10:56 

Medan-andalas Sebanyak 205 dari 3.214 yayasan penyelenggara pendidikan tinggi swasta (PTS) di Indonesia mengalami konflik berkepanjangan. Konflik terjadi antara lain akibat pembina yayasan seolah memiliki kekuasaan tanpa batas. 
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) Pusat Prof Thomas Suyatno pada Seminar Nasional “Penyehatan Pengelolaan PTS dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan untuk Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)" di Hotel Grand Serela, Medan, Sabtu (28/11).
Seminar yang digelar ABP-PTSI Sumut itu dirangkai dengan Musyawarah Wilayah (Muswil) II ABP-PTSI Sumut. Tampil sebagai narasumber, mantan Dijen Dikti Prof Djoko Santoso dan Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah Sumut Prof Dian Armanto.
Di depan para pimpinan yayasan penyelenggara PTS se-Sumut, Prof Thomas Suyatno mengungkapkan, konflik yang sering terjadi adalah antarorgan di dalam yayasan, yakni antara pembina, pengawas, dan pengurus.
“Konflik terjadi karena pembina seolah memiliki kekuasaan tanpa batas. Padahal, pembina hanya bertugas mengangkat dan memberhentikan pengurus dan pengawas. Kemudian, menjual dan menggadaikan aset atas izin pembina. Sedangkan di luar itu, adalah tugas pengurus,” kata Pembina Yayasan Dr Moestopo ini.
Dia bersyukur, Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dan Yayasan Universitas Simalungun (USI) sudah mampu mengakhiri konfliknya.
Dalam kesempatan itu, Kooordinator Kopertis Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto mengatakan, ciri PTS sehat antara lain badan penyelenggara (yayasan) terdaftar dan tercatat di Kemenkumham dan badan penyelenggara dan pimpinan PTS tidak konflik. “Selain itu, PTS dan program studi terakreditasi Badan Akreditai Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kemudian, mahasiswa dan dosennya terdaftar di Pangkalan Data (PD) Dikti,” kata Dian.
Sedangkan Djoko Santoso mengatakan, profil PTS sehat harus memiliki rasio dosen/mahasiswa untuk prodi IPA 1:20 dan untuk prodi IPS 1:30 dengan toleransi 1,5 rasio. “Selain itu, memiliki lahan seluas 10 ribu meter persegi untuk universitas, 8.000 meter persegi untuk institut, dan 5 ribu meter untuk sekolah tinggi, politeknik dan akademi,” kata mantan Dirjen Dikti ini.
Ketua panitia, Tenang Malem Tarigan melaporkan, seminar bertujuan membangkitkan semangat yayasan untuk meningkatkan mutu lembaga perguruan tinggi yang dikelolanya dalam menghadapai MEA 2015. “Sedangkan muswil, selain memilih pengurus baru periode 2015-2020 juga membuat rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah dan masyarakat terkait pengelolaan peguruan tinggi yang sehat,” kata pendiri AMIK MBP Medan ini. (HAM)